Upayakan Pemenuhan Hak Anak Secara Berkelanjutan, Muara Enim Sandang Predikat Nindya Kabupaten Layak Anak 2022

0

Muaraenim, Sumbartodaynews.com — Upayakan Pemenuhan Hak Anak Secara Berkelanjutan, Muara Enim Sandang Predikat Nindya Kabupaten Layak Anak 2022.  Atas komitmen dan konsistensi Pemkab. Muara Enim dalam mengupayakan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak secara berkelanjutan, Jumat malam (22/07) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) Republik Indonesia menganugerahkan predikat Nindya sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2022 kepada Kabupaten Muara Enim. Predikat ini naik satu tingkat dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu predikat Madya.

Penghargaan berupa piala diterima langsung Pj. Bupati Muara Enim, Kurniawan, AP., M.Si., dari Menteri PPA RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga, S.E., M.Si., di Hotel Novotel Bogor, Jawa Barat. Pj. Bupati menjelaskan bahwa pencapaian ini dimaknai sebagai bentuk perhatian besar dan kesadaran pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya di Kabupaten Muara Enim dalam melindungi dan mewujudkan pemenuhan hak dasar anak di Bumi Serasan Sekundang.
.
Pj. Bupati yang hadir bersama Ketua TP. PKK. Kabupaten Muara Enim, Nurmala Sari, S.STP., M.Si., menyampaikan bahwa peningkatan capaian nilai KLA Kabupaten Muara Enim tahun ini tidak terlepas dari usaha-usaha holistik dan terintegrasi semua pihak, baik pemerintah daerah, dunia usaha dan masyarakat dalam bahu-membahu mewujudkan pemenuhan hak dasar anak yang meliputi hak keberlangsungan hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan, hak partisipasi dan hak identitas anak di Kabupaten Muara Enim sesuai amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga  Sadis,Bus ALS alami kecelakaan tunggal

Didampingi Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Amrullah Jamaluddin S.E, dan Kepala Dinas PPA Kabupaten Muara Enim, Vivi Mariani, S.Si., M.Bmd., Apt., menjelaskan setidaknya dalam satu tahun terakhir, Pemkab. Muara Enim telah mengupayakan berbagai inovasi terkait perlindungan dan pemenuha hak anak, seperti membentuk pusat pembelajaran keluarga (Puspaga), gugus tugas KLA dan pengukuhan Bunda Forum Anak di setiap kecamatan.
.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa saat ini Pemkab. Muara Enim-pun sedang mengupayakan terbitnya Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan perempuan dan anak. Namun demikian, Pj. Bupati menegaskan yang terpenting bukanlah penghargaan yang dikejar, melainkan bentuk konkret dan aksi nyata dalam menyelenggarakan pelayanan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak.

Baca Juga  Sadis,Bus ALS alami kecelakaan tunggal

Oleh sebab itu dirinya bertekad untuk terus meningkatkan kinerja dan usaha sehingga dapat memberikan dampak yang lebih baik lagi. Adapun tingkatan penilaian KLA, yaitu terdiri dari predikat pratama, madya, nindya dan terakhir utama.

Givan/hms

Bagikan

Tinggalkan Balasan