Wali Kota Bandung Yana Mulyana Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Suap 

0

Wali Kota Bandung Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Suap

Sumbartodaynews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi menetapkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana sebagai  tersangka terkait kasus suap. Senin (17/04/2023).

Nurul Ghufron Wakil Ketua KPK mengatakan, Yana Mulyana terjaring OTT (Operasi Tangkap Tangan) KPK karena terlibat korupsi suap dan penerimaan gratifikasi pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet untuk proyek “Bandung Smart City” tahun anggaran 2022-2023.

“KPK menetapkan enam orang tersangka,” katanya.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Yana Mulyana juga resmi lebaran Idul Fitri 1444 H di rutan KPK.

Selain Yana Mulyana, lima tersangka lainnya ialah Dadang Darmawan Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Khairul Rijal Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung, Benny Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA), Manager PT SMA Andreas Guntoro, dan Sony Setiadi CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO).

Ghufron menjelaskan kasus ini berawal saat Pemkot Bandung pada 2018 lalu mencanangkan Bandung sebagai kota cerdas melalui program Bandung Smart City.

Usai Yana dilantik sebagai Wali Kota Bandung pada 2022, Bandung Smart City masih terus memaksimalkan layanan CCTV dan jasa internet (internet service provider/ISP).

Pada Agustus 2022, Andreas bersama Sony dengan sepengetahuan Benny menemui Yana di Pendopo Wali Kota.

Dalam pertemuan yang difasilitasi Khairul itu, keduanya menyampaikan maksud untuk bisa mengerjakan proyek pengadaan CCTV di Dinas Perhubungan dan Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkot Bandung.

Selanjutnya, sekitar Desember 2022, mereka kembali bertemu Yana di Pendopo dan Sonny memberikan sejumlah uang kepada Yana.

Dalam pertemuan itu mereka juga membahas penunjukan PT CIFO sebagai pelaksana pengadaan ISP di Dishub Pemkot Bandung meski keikutsertaan CIFO dalam proyek tersebut melalui pembuatan aplikasi e-katalog.

Setelah pertemuan dilakukan, diduga ada penerimaan uang oleh Dadang melalui Khairul dan juga oleh Yana melalui RH–sekretaris pribadi dan orang kepercayaan Yana yang bersumber dari Sony.

Atas pemberian uang tersebut, PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) dinyatakan sebagai pemenang proyek penyediaan jasa internet di Dishub Pemkot Bandung senilai Rp 2,5 miliar.

Sekitar Januari 2023, Yana bersama keluarga, Dadang dan Khairul diduga menerima fasilitas ke Thailand dengan menggunakan anggaran PT SMA.

Masyarakat yang mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi tersebut kemudian melaporkan kepada KPK untuk ditindaklanjuti dengan operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (14/4).

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, penyidik KPK menangkap sembilan orang dan kemudian menetapkan enam di antaranya sebagai tersangka.

KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah, dolar Singapura, dolar AS, ringgit, yen dan bath, serta sepatu merk Louis Vuitton tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 berwarna putih, hitam, dan cokelat dengan total nilai sekitar Rp 924,6 juta.

Atas perbuatan memberi suap, tersangka Benny, Sony dan Andreas dinilai melanggar Pasal 5 Ayat (1) Huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) Huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan Yana, Dadang dan Khairul selaku penerima dijerat dengan Pasal 12 Huruf a atau Pasal 12 Huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Untuk kepentingan penyidikan, para tersangka tersebut akan ditahan selama 20 hari ke depan.

“Kami perlu melakukan penahanan terhitung mulai 15 April 2023 hingga 4 Mei 2023 di rutan KPK di Gedung Merah Putih,” kata Ghufron.

***

Klik Disini Untuk Bergabung Bersama Fanpage SUMBARTODAYNEWS Agar Tidak Ketinggalan Berita Dan Informasi Terbaru Daerah, Nasional, Dan Internasional.

Klik Disini Untuk Mengikuti Grup SUMBARTODAYNEWS Untuk Selalu Update Berita Dan Informasi Terbaru Daerah, Nasional, Dan Internasional

Klik Disini Untuk Mengikuti Twitter SUMBARTODAYNEWS Untuk Mendapatkan Berita Dan Informasi Terbaru Daerah, Nasional, Dan Internasional

***

Bagikan

Tinggalkan Balasan