Wali Kota Medan Bobby Nasution Kembali Membuat Terobosan

0

Medan, Sumbartodaynews.com- Guna mengatasi persoalan sampah di Kota Medan, Wali Kota Medan Bobby Nasution kembali membuat terobosan. Rabu (15/9), orang nomor satu di Pemko Medan itu mencanangkan Pasar Induk Lau Cih sebagai Pasar Bersih dan Penanganan Limbah Sampah. Dengan pencanangan yang dilakukan tersebut, diharapkan pasar buah dan sayur yang memiliki lahan seluas sekitar 12 hektar dapat menjadi percontohan pasar bebas sampah. Seluruh sampah yang dihasilkan akan dikelola menjadi kompos untuk memperkuat sektor pertanian di Kecamatan Medan Tuntungan.

Selain Pasar Induk Lau Cih, Bobby Nasution juga menetapkan Pasar Sentosa Baru dan Pasar Bakti menjadi kawasan bebas sampah di Kota Medan. Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan Wal;I kota Medan No.658.5/31.K/VIII/2021 tentang Lokasi Percontohan Kawasan Bebas Sampah di Kota Medan. Selain ketiga pasar tersebut, Bobby Nasution juga menetapkan Kampung Sejahtera di Kelurahan Petisah Tengah, Kelurahan Tanjung Mulia dan Kelurahan Labuhan Deli juga sebagai percontohan kawasan bebas sampah.

Didamping Ketua TP PKK Kota Medan Ny Kahiyang Ayu M Bobby Nasution, Kadis Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan Husni, Plt Camat Medan Tuntungan Harry Indrawan Tarigan, Wakil Ketua II TP PKK Kota Medan Ny Ismiralda Wiriya Alrahman, Bobby Nasution mengatakan, Pasar Induk Lau Cih ini akan menjadi salah satu percontohan kawasan pasar bebas sampah bersama Pasar Sentos Baru dan Pasar Bakti. Ditargetkan, kata Bobby, seluruh pasar di Kota Medan bersih dari sampah dengan jargon “Sampah Bersih” sehingga masyarakat yang berbelanja merasa nyaman.

“Seluruh sampah yang dihasilkan di Pasar Induk Lau Cih ini akan dikelola menjadi kompos. Selanjutnya, kompios itu nantinya akan memperkuat sektor pertanian di Kecamatan Medan Tuntungan. Pencanangan ini adalah bagian dari penguatan layanan publik dan infrastruktur pasar dengan harapan para pedagang akan menerima manfaat ekonominya,” kata Bobby.

Dikatakan Bobby, produksi sampah yang dihasilkan Pasar Induk Lau Cih sebanyak 4 ton sampah dalam 3 hari. Dengan jumlah sampah yang dihasilkan cukup banyak itu, ungkapnya, perlu ada pengolahan sampah yang dilakukan secara komprehensif. Menyikapi hal itu, ungkapnya, Pemko Medan melalui Dinas Kebersihan dan Pertaman sudah memiliki sistem. Sampah yag dihasilkan ditumpuk 4 sampai 7 hari dan kemudian diolah menjadi kompos (pupuk). Untuk saat ini, bilang Bobby, kompos yang dihasilkan masih berskala kecil namun ke depannya akan dilakukan penambahan sehingga mampu mengolah 30 ton sampah menjadi kompos dalam waktu 1 jam.

“Uji laboratorium pupuk yang dihasilkan sudah keluar, alhamdulillah hasilnya bagus dan ini mau coba kita pasarkan. Saat ini kita pakaikan dulu di lahan-lahan kita seperti di kecamatan yang memiliki lading dan kita distribusikan secara gratis. Kemarin juga sudah kita bagikan ke kabupaten/kota yang ada di Sumut, agar bisa dijadikan percontohan. Tujuan utama dari pengolahan ini bukan untuk menghasilkan profit tetapi untuk menghilangkan sampah yang ada di Kota Medan,” jelas Bobby.

Lebih lanjut Bobby memaparkan, Kota Medan menghasilkan sampah sebanyak 2.000 ton/hari. Kemudian, Kota Medan pernah mendapat predikat kota terjorok, salah satu faktornya terkait sistem penanganan sampah yang dilakukan di tempat pembuangan akhir (TPA). Dijelaskan Bobby, TPA Terjun yang dimiliki Kota Medan masih menggunakan sistem open dumping dan itu tidak boleh lagi. Oleh karenanya Pemko Medan akan beralih ke sistem sanitary landfill yang akan dilakukan di TPA Regional.

“Untuk lahan TPA Regional yang memiliki luas sekitar 50 hektar akan menggunakan sistem sanitary landfill yang akan melibatkan Pemko Medan, Pemkab Deli Serdang dan Provinsi Sumut. Untuk lahan di masing-masing wilayah sudah di tetapkan sebanyak 16 hektar. Sedangkan untuk TPA Terjun kurang lebih ada sisa hanya 4 hektar lagi. Ketika penanganan sampah dipindahkan ke TPA Regional, maka TPA Terjun tidak kita tinggalkan begitu saja dan kita lakukan pengolahan yang lebih optimal lagi,” ungkapnya.

Sementara itu Plt Dirut PD Pasar Kota Medan Tengku Maya Magdina dalam laporannya menjelaskan, tujuan pencanangan yang dilakukan Wali Kota agar pedaganag maupun pelanggan yang berada di Pasar Induk Lau Cih merasa lebih nyaman dan bersih dari dampak sampah. Jika seluruh elemen pasar baik pengelola, pedagang maupun pembeli dapat bersama-sama menajga kebersihan dan memberikan pelayanan yang ramah dan memuaskan, jelas Maya, maka masyarakat akan lebih senang dan nyaman berbelanja di pasar.

“Apabila Pasar Induk Lau Cih bebas dari sampah, tentunya akan menjadi pilihan bagi masyarakat guna memenuhi kebutuhannya sehari-hari. Dengan begitu tidak hanya saja pedagang yang untung, tetapi juga pemasuk sayuan dan buah. Sedangkan pupuk hasil dari pengolahan sampah di Pasar Induk Lau Cih akan disalurkan kepada para petani yang berada di Kecamatan Medan Tuntungan. Pelaksanaan launching ini juga diselenggrakan serentak di 2 pasar lainnya yakni Pasar Bakti dan Pasar Sentosa Baru hasil kolaborasi antara Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, PD Pasar dan pihak kecamatan,” jelas Maya.

Selain melakukan pencanangan, Bobby Nasution bersama Ketua TP PKK Kota Medan kemudian menyerahkan hadiah kepada juara lomba kebersihan dan gotong royong kelurahan se-Kota Medan tahun 2021 dalam rangka memperingati Hari Jadi ke 431 Kota Medan. Keluar sebagai juara pertama yakmni I Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan; juara kedua diraih Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan; juara ketiga Kelurahan Nelayan Indah, Kecamatan Medan Labuhan dan Juara IV Kelurahan Sei Sikambing, Kecamatan Medan Sunggal.

Fajar/hms

Tinggalkan Balasan