Wanita Di Jambi Cabuli Anak Dibawah Umur

Wanita Di Jambi Cabuli Anak Dibawah Umur

Jambi, Sumbartodaynews – Tidak kriminal pelecehan seksual terhadap anak seakan tidak ada habisnya, baru saja seorang wanita yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga di provinsi Jambi dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap belasan anak laki-laki.

Terduga pelaku adalah N (25). Korbannya pun tidak pandang bulu, mulai dari usia belasan tahun hingga anak dibawah umur, menanggapi hal tersebut UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak provinsi Jambi mendampingi belasan anak yang diduga menjadi korban predator seks ini membuat laporan ke Subdit PPA Diskrimum Polda Jambi. Mereka melaporkan N yang diduga sebagai pelaku pelecehan terhadap para anak di bawah umur.

N yang diduga mengidap kelainan seksual ini melancarkan aksinya di tempat rental PlayStation miliknya di kawasan Rawasari Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Baca Juga  Kecepatan Internet Indonesia Peringkat Terakhir di Asia Tenggara

Supriyadi, orang tua salah satu korban menyebutkan bahwa dugaan pelecehan tersebut terbongkar saat N membuat laporan polisi yang menyatakan dirinya menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh anak-anak yang masih di bawah umur tersebut.

Namun setelah polisi memintai keterangan dari anak-anak tersebut, terungkap fakta jika mereka dimintai N untuk memegangi alat kelaminnya di ikuti dengan nada ancaman.

Tidak hanya anak laki-laki, dari hasil penyelidikan diketahui jika anak perempuan juga menjadi korban pelecehan yang dilakukan oleh N dengan menyuruh mereka menyaksikan adegan N sedang melakukan hubungan badan dengan anak-anak tersebut dari jendela yang sengaja dibuka oleh N.

Ditreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta mengatakan, hingga saat ini sudah sebelas anak yang melaporkan dugaan pelecehan yang dilakukan oleh terduga pelaku.

Baca Juga  Banyak Yang Tidak Paham, Berikut Hukum Menyikat Gigi Saat Berpuasa

“Saat ini tercatat ada 11 anak yang menjadi korban dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang ibu rumah tangga tersebut,” tuturnya.

Ia menambahkan, para penyidik PPA Polda Jambi masih melakukan penyelidikan, dan pelaku saat ini sudah ditetapkan tersangka.

(*)

***
Ayo Bergabung Bersama Fanpage SUMBARTODAYNEWS Untuk Mendapatkan Berita Dan Informasi Terbaru Daerah, Nasional, Dan Internasional.

Ikuti Grup SUMBARTODAYNEWS Untuk Mendapatkan Berita Dan Informasi Terbaru Daerah, Nasional, Dan Internasional

Ikuti Juga Twitter SUMBARTODAYNEWS Untuk Mendapatkan Berita Dan Informasi Terbaru Daerah, Nasional, Dan Internasional

***

Bagikan

Tinggalkan Balasan