WBP Lombok Barat Mendapatkan Mapenaling, Sarana Pengenalan Lingkungan dan Tata Tertib WBP Baru
Lombok Barat, Sumbartodaynews – WBP Lombok Barat Mendapatkan Mapenaling, Sarana Pengenalan Lingkungan dan Tata Tertib WBP Baru. Sebanyak 45 orang tahanan baru mendapatkan materi tata tertib serta hak dan kewajiban bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) dalam masa pengamatan, pengenalan dan penelitian lingkungan (Mapenaling) Lapas Mataram Kanwil Kemenkumham NTB, Jumat (12/11).
Kepala Seksi Bimbingan Napi/Anak Didik, Sofian Hadi Sasmita menjelaskan dalam Mapenaling kali ini materi yang disampaikan berupa hak-hak warga binaan khususnya hak integrasi (pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, cuti bersyarat dan asimilasi.
“jadi selain hak dan kewajiban, kami juga sampaikan hak integrasi serta syarat dan syarat yang harus dipenuhi dalam pemberian program tersebut,” pungkasnya saat dikonfirmasi oleh Tim Humas.
Lebih lanjut dikatakan Sofian, untuk memperoleh hak bersyarat tersebut, warga binaan juga harus aktif mengikuti kegiatan pembinaan yang diberikan serta tidak melakukan pelanggaran terhadap larangan yang berlaku.
Namun, kata Sofian, apabila warga binaan melakukan pelanggaran terhadap tata tertib yang berlaku, maka hak integrasi tersebut tidak dapat diusulkan, atau bahkan dapat dicabut pemberiannya.
“Warga binaan untuk terus menjaga hubungan baik dengan keluarga, petugas dan sesama warga binaan lainnya. Karena keharmonisan dalam menjalani hubungan baik terbukti ampuh memberikan motivasi dan efek positif, semangat, ketabahan, dan kekuatan dalam menjalani sisa pidana,” pungkasnya.
#WIRA/ijw