Bank Nagari Bukittinggi Luncurkan program ” Back to Back” Berbasis Syari’ah

0

Bank Nagari Bukittinggi Luncurkan program " Back to Back" Berbasis Syari’ah

Bukittinggi, Sumbartodaynews – Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Bank Nagari cabang Syari’ah Bukittinggi meluncurkan program ” Back to Back”. Selasa 26 September 2023.

Hal ini di sampaikan Hedryanto SE pimpinan cabang Bank Nagari Syari’ah Bukittinggi kepada punggawa sumbartodaynews.com saat wawancara di kantornya yang beralamat di Jl. Jendral Ahmad Yani no 89 Bukittinggi.

Lima tahun terakhir ini kan ada pembiayaan pembiayaan subsidi dari pemerintah yang dinamakan KUR atau kredit usaha rakyat melalui Bank Bank konvensional seperti BRI, BNI, BPN,Bank pembangunan daerah atau Bank Nagari, kecuali Bank swasta, kita juga punya dan itu sudah berjalan selama tiga tahun ujarnya.

Bank Nagari cabang Syari’ah Bukittinggi juga punya KUR Syari’ah namanya dengan syarat kita memberikan kredit kepada orang (nasabah)yang sama sekali belum pernah mengajukan atau mendapatkan pinjaman dari Bank lain imbuhnya.

Baca Juga  Lima cabang Olahraga dalam O2SN dan Enam Cabang Olahraga dalam Kegiatan FLS2N Tahun 2024

Metodenya kita akan membuat akad atau ijabnya sesuai Syari’ah dengan margin 6%setahun, dan itulah yang membedakan antara Bank konvensional dengan Bank Syari’ah ulasnya.

Dan kita punya produk sendiri namanya BPUM pembiayaan untuk usaha mikro dengan margin 8% setahun, di samping marginnya ringan, kita juga kasih keringanan agunan tuturnya.

Dan juga kita memberikan modal usaha contoh 20jt kebawah itu tanpa agunan,tapi masih banyak yang belum tahu.

Dan modal usaha ke nasabah contoh 100jt,kita buat kesepakatan margin misal 20jt,jadi kita bunyikan jadi 120jt,dan kita bagi jadi sekian lama tempo waktunya,itu salah satu beda syariah dan konvensional imbuhnya.

Kemudian kita punya program pembiayaan “Back to Back”, kalau nasabah punya tabungan, giro, deposito atau punya emas boleh digadaikan untuk jaminan.dan dikenakan biaya hanya uang titipan, bukan bunga,yang mana lebih ringan biayanya daripada pegadaian,tanpa di pungut biaya lainnya hanya uang titipan,daripada mereka minjam melalui pinjol, itu lebih berbahaya tukasnya.

Baca Juga  Jemput bola, Bupati Eka Putra Bawa Luhak Nan Tuo Sebagai daerah Sentra Pangan dan Pertanian, Saat lakukan Audensi di Kementrian PPN/Bappenas RI

Terakhir kita juga ada simpanan berbasis Syari’ah, bilamana kita sudah ingin ber Syari’ah , kita ada tabungan atau deposito yang akadnya Badi’ah, artinya nasabah menitipkan tabungannya kekita dengan sistim bagi hasil tutupnya.

(Amde)

(*)

Klik Disini Untuk Bergabung Bersama Fanpage SUMBARTODAYNEWS Agar Tidak Ketinggalan Berita Dan Informasi Terbaru Daerah, Nasional, Dan Internasional.

Klik Disini Untuk Mengikuti Grup SUMBARTODAYNEWS Untuk Selalu Update Berita Dan Informasi Terbaru Daerah, Nasional, Dan Internasional

Bagikan

Tinggalkan Balasan