Ketua DPRD Pariyanto SH pimpin Rapat Paripurna dengarkan Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD.

0

Ketua DPRD Pariyanto SH pimpin Rapat Paripurna dengarkan Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD.(DHARMASRAYA), SUMBARTODAYNEWS. COM — Setelah sampaikan pandangan umum dari tujuh Fraksi DPRD, Bupati Dharmasraya yang diwakili oleh Sekretaris Daerah H. Adlisman,S.Sos,M.Si sampaikan jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi tersebut. Jawaban ini disampaikan melalu rapat paripurna bersama DPRD, Forkopimda, Instansi vertikal dan tamu undangan lainnya.

 

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Pariyanto,S.H serta didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Ir.H.Adi Gunawan,M.M serta diikuti oleh Anggota DPRD, Forkopimda, Instansi Vertikal, Sekretaris Dewan (sekwan) Imam Mahfuri,S.E,M.M, Kabag Fasilitas dan Penganggaran Yusrizal,S.Sos,M.Si serta Staf Sekretariat DPRD dan tamu undangan lainnya.(06/09/23)

Baca Juga  Dibawah Komando Bupati Eka Putra, Tim Gabungan dari 350 Personil Terus Berupaya Mencari Korban Hilang

Dalam rapat paripurna ini Sekda menyampaikan beberapa hal terkait masukan, pertanyaan dan usulan dari fraksi DPRD yang meliputi tentang tanah restan dan tanah fasum di lingkup peta tanah transmigrasi dalam kepengurusan sertifikat dimana pemerintah Kabupaten Dharmasraya berupaya secara bertahap menyelesaikan proses penerbitan rekomendasi bupati bersasarkan Perbup Dharmasraya No. 24 tahun 2021 tentang tata cara penerbitan rekomendasi hak atas tanah transmigrasi dengan melengkapi surat pernyataan penguasaan tanah R (restan) oleh pemohon/masyarakat, surat pertanggungjawaban mutlak dari pemohon/masyarakat, surat permohonan rekomendasi dari pemohon kepada wali nagari, surat keterangan penguasaan tanah dari wali nagari, surat permohonan rekomendasi dari wali nagari ke pada camat, surat permohonan penerbitan rekomendasi dari camat kepada bupati.

Baca Juga  Bertemu Langsung Dengan Masyarakatnya, Bupati Eka Putra Siap Bantu Semua Kebutuhan Masyarakat yang Tersampak Bencana Banjir

Selanjutnya terkait pandangan tentang pengangkatan P3K, pemerintahan telah melakukan proses secara bertahap dan akan terus menerus mengangkat P3K melalui seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Kondisi sekarang pemerintah telah mengangkat 1.076 orang dengan rincian tenaga guru sebanyak 747 orang, tenaga penyuluh pertanian sebanyak 27 orang, tenaga kesehatan sebanyak 262 orang, tenaga teknis sebanyak 40 orang.

Dengan adanya penyampaian jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi DPRD, Pariyanto,S.H berharap jawaban bupati ini dapat menjawab persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.

 

# hms

Bagikan

Tinggalkan Balasan