Panglima TNI: Penculikan dan Pembunuhan Oleh Personel Paspampres, Pelaku Berpotensi Dihukum Mati

0

paspampres bunuh warga aceh

Sumbartodanews – Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono, telah memberikan pernyataan resmi terkait dengan kasus yang mengejutkan, yakni dugaan penculikan hingga pembunuhan yang melibatkan personel Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) terhadap seorang warga asal Aceh yang tinggal di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Sebelum akhirnya tewas, korban dilaporkan mengalami penyiksaan.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Laksda Julius Widjojono, mengonfirmasi bahwa Panglima TNI sangat prihatin dengan insiden ini dan akan memastikan bahwa kasus ini akan ditangani secara serius. Kapuspen TNI menjelaskan, “Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini.” Selain itu, Panglima TNI juga mengambil sikap tegas terhadap pelaku, dengan menjamin bahwa pelaku akan menerima hukuman berat atas perbuatannya.

Baca Juga  Lagi, Tim Tarantula Polres Tanah Datar Kembali Grebek Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Lebih lanjut, Kapuspen TNI mengungkapkan bahwa Panglima TNI menyatakan persetujuan atas kemungkinan hukuman mati sebagai hukuman terberat bagi pelaku yang terbukti bersalah. “Agar pelaku dihukum berat, maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup,” kata Julius, mengutip pernyataan Panglima TNI.

Panglima TNI dan Kapuspen TNI juga berpendapat bahwa tentara yang terlibat dalam kasus ini harus dipecat dari instansi TNI. Alasan di balik tindakan ini adalah karena kasus tersebut tergolong sebagai pidana berat yang melibatkan perencanaan pembunuhan. Kapuspen TNI menekankan, “Pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan.”

Kasus ini telah menciptakan kegemparan di kalangan masyarakat dan telah menarik perhatian Polda Metro Jaya serta Pomdam Jaya/Jayakarta. Peristiwa tragis ini bermula saat seorang warga bernama IM (25 tahun) diduga diculik dan dianiaya hingga akhirnya tewas oleh anggota Paspampres berinisial Prama RM. Jenazah korban ditemukan beberapa hari kemudian di sebuah sungai di Karawang Barat, Jawa Barat, setelah pihak keluarga korban membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga  Tiga Tersangka Curanmor Diringkus Sat reskrim Tanah Datar, Jelas Iptu Andre

Pomdam Jaya/Jayakarta telah mengambil langkah-langkah untuk menangani kasus ini secara hukum, dan kasus tindak pidana yang kejam ini terus diusut dan diinvestigasi oleh pihak berwenang.

(*)

Klik Disini Untuk Bergabung Bersama Fanpage SUMBARTODAYNEWS Agar Tidak Ketinggalan Berita Dan Informasi Terbaru Daerah, Nasional, Dan Internasional.

Klik Disini Untuk Mengikuti Grup SUMBARTODAYNEWS Untuk Selalu Update Berita Dan Informasi Terbaru Daerah, Nasional, Dan Internasional

Klik Disini Untuk Mengikuti Twitter SUMBARTODAYNEWS Untuk Mendapatkan Berita Dan Informasi Terbaru Daerah, Nasional, Dan Internasional

Bagikan

Tinggalkan Balasan