Penguatan WBK di Kanim Agam oleh Kadiv Keimigrasian dan Anggota ZI Kanwil Kemenkumham Sumbar

0

AGAM, Sumbartodaynews – Penguatan WBK di Kanim Agam oleh Kadiv Keimigrasian dan Anggota ZI Kanwil Kemenkumham Sumbar. Kepala Divisi Keimigrasian, Syamsul Efendi Sitorus bersama anggota Tim Zona Integritas Kanwil Kemenkumham Sumbar melakukan penguatan WBK ke Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Rahman Anton Aziz, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Indolas, Kepala Seksi Lalu Lintas dan Status Keimigrasian, Tegas serta Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Deddi.

Dalam penguatan tersebut, Kepala Divisi Keimigrasian mengingatkan bahwa Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar menargetkan agar 28 (dua puluh delapan) satuan kerja/UPT yang ada memperoleh predikat WBK di Tahun 2022, untuk itu perlu melaksanakan kinerja tinggi, dengan mencegah terjadinya (zero) penyimpangan dan meniadakan (zero) komplain.

Kepala Divisi Keimigrasian meminta agar jajaran Kantor Imigrasi Agam selalu memperhatikan konsistensi jumlah minimal 30 (tiga puluh) responden, baik dalam hal survei kebutuhan konsumen (eksternal) maupun survei integritas (internal) organisasi, dengan tetap menjaga validitas kedua survei tersebut.

Ria/hms

Bagikan

Tinggalkan Balasan